Selasa, 04 Desember 2018

LAPAS HARUS BEBAS PUNGLI DAN KKN

LAPAS HARUS BEBAS PUNGLI DAN KKN

LUWUK – Kepala Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM), Iwan Kurniawan, mengingatkan kepada seluru pegawai KemenkumHAM yang bertugas di Kabupaten Banggai agar menciptakan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) di satuan kerja masing-masing.
Dikatakan, satuan kerja Lapas Luwuk, Imigrasi maupun Bapas Kabupaten Banggai harus mempersiapkan diri untuk menyatakan diri bersih dalam memberikan pelayanan dan bebas dai korupsi. Untuk mewujudkannya, harus pedomani delapan perubahan reformasi birokrasi di KemenkumHAM, yakni ; Pola pikir dan budaya kerja, Penataan peraturan Per-UU, Penataan dan penguatan organisasi, Penataan tata laksana dan penguatan organisasi, Penataan tata laksana, Penataan sistem manajemen SDM aparatur (Berbasis IT), Penguatan pengawasan,Penguatan akuntabilitas kinerja, dan Peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Mari tinggalkan budaya lama ingin dilayani. Sebagai aparatur sipil negara wajib memberikan pelayanan prima tanpa pamrih, dan saya yakin bisa bekerja profesional,” kata Iwan Kurniawan melalui Kalapas Kelas IIB Luwuk, Soetopo Barutu, Senin (03/12).
Mengawali arahan tersebut, Soetoo melaporkan situasi terkini Lapas. Dilaporkan, bahwa Lapas Luwuk dengan kekuatan 52 personil mengamankan  sebanyak 441 warga binaan dan tahanan. Padahal, kapasitas hanya 227 orang.
“Kasus tertinggi masih didominasi narkotika sebanyak 151 orang, kedua UU perlindungan anak atau asusila 128 orang, sisanya pidana umum,” papar Soetopo.
Ia mengatakan, kepadatan hunian ini mengakibatkan problem tersendiri dalam memberikan pembinan secara maksimal. Belum lagi kendala serana dan prasarana yang terbatas. Meski demikian, Soetopo memastikan, pihaknya akan tetap bekerja profesional.
“ dengan segala keterbatasan, tidak mengurangi semangat kami dalam memberikan pelayanan secara profesional yang bebas dari pungli dan KKN,” tandanya. 
(Sumber:LUWUKPOST)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KEMENKUMHAM SULTENG, LAPAS LUWUK DAN UNISMU LUWUK TEKEN MoU

BANGGAI, LAPAS LUWUK – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulteng, Lembaga Pemasyarakatan (...