LAPAS HARUS BEBAS PUNGLI DAN KKN
LUWUK – Kepala Biro Perencanaan Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM), Iwan Kurniawan, mengingatkan kepada seluru
pegawai KemenkumHAM yang bertugas di Kabupaten Banggai agar menciptakan Wilayah
Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) di satuan kerja
masing-masing.
Dikatakan, satuan kerja Lapas Luwuk, Imigrasi
maupun Bapas Kabupaten Banggai harus mempersiapkan diri untuk menyatakan diri
bersih dalam memberikan pelayanan dan bebas dai korupsi. Untuk mewujudkannya,
harus pedomani delapan perubahan reformasi birokrasi di KemenkumHAM, yakni ;
Pola pikir dan budaya kerja, Penataan peraturan Per-UU, Penataan dan penguatan
organisasi, Penataan tata laksana dan penguatan organisasi, Penataan tata
laksana, Penataan sistem manajemen SDM aparatur (Berbasis IT), Penguatan
pengawasan,Penguatan akuntabilitas kinerja, dan Peningkatan kualitas pelayanan
publik.
“Mari tinggalkan budaya lama ingin dilayani.
Sebagai aparatur sipil negara wajib memberikan pelayanan prima tanpa pamrih,
dan saya yakin bisa bekerja profesional,” kata Iwan Kurniawan melalui Kalapas
Kelas IIB Luwuk, Soetopo Barutu, Senin (03/12).
Mengawali arahan tersebut, Soetoo melaporkan
situasi terkini Lapas. Dilaporkan, bahwa Lapas Luwuk dengan kekuatan 52
personil mengamankan sebanyak 441 warga
binaan dan tahanan. Padahal, kapasitas hanya 227 orang.
“Kasus tertinggi masih didominasi narkotika
sebanyak 151 orang, kedua UU perlindungan anak atau asusila 128 orang, sisanya
pidana umum,” papar Soetopo.
Ia mengatakan, kepadatan hunian ini
mengakibatkan problem tersendiri dalam memberikan pembinan secara maksimal.
Belum lagi kendala serana dan prasarana yang terbatas. Meski demikian, Soetopo
memastikan, pihaknya akan tetap bekerja profesional.
“ dengan segala keterbatasan, tidak mengurangi
semangat kami dalam memberikan pelayanan secara profesional yang bebas dari
pungli dan KKN,” tandanya.
(Sumber:LUWUKPOST)
(Sumber:LUWUKPOST)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar