Jumat, 01 Februari 2019

Gagalkan Peredaran Narkotika, Dua Pegawai Lapas Luwuk Terima Penghargaan Kemenkumham



LAPAS LUWUK— Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Luwuk Soetopo Barutu, menyerahkan piagam penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kememkumham) kepada dua pegawai, Astawan dan Moh Rifaldi Alhamdali, Jumat (1/2), karena berhasil menggalkan peradaran narkotika jenis sabu-sabu di dalam Lapas.
Kedua pegawai dari hasil rekrutmen CPNS 2017 dan baru saja diambil sumpah tadi pagi, sangat gigih dalam menjalankan tugas. Mereka bahkan mengehentikan stigma negatif kepada Lapas Kelas IIB Luwuk yang dianggap sebagai sarang peradaran narkotika di Kabupaten Banggai.
Soetopo megungkapkan, digagalkannya narkotika masuk ke Lapas berawal saat 26 Agustus 2018 lalu, Moh Rifaldi Alhamdali sedang bertugas di P2U bersama seorang pegawai senior. Lalu seorang narapidana bernama Daeng Fandi terlihat sangat mencurigakan. Akhirnya, Moh Rifaldi Alhamdali langsung memeriksa terpidana tersebut dan menemukan satu paket narktoika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam bungkusan rokok.
Sementara, Astawan menggalkan narkotika pada 8 November 2018. Astawan memergoki seorang warga yang melempar sebuah paket dan langsung melarikan diri. Setelah dicek, ternyata berisi sabu-sabu.
Lalu pada tanggal 1 Desember 2018. Astawan saat bertugas di pos 3 berhasil memergoki seorang warga yang melempar sesuatu benda. Dan ternyata ada warga binaan yang sudah menunggu. Paket itu dicek dan ternyata berisi sabu-sabu seberat satu gram.
Menyikapi prestasi dua pegawai tersebut, Soetopo sangat mengapresiasi kinerja mereka. Dan berterima kasih kepada Menkumham Yasonna Laoly atas piagam pernghargaan tersebut.
“Prestasi ini sangat bermanfaat, serta memotivasi kami bekerja dalam mengamankan Lapas,” kata dia.
Kedua ASN yang mendapatkan penghargaan itu sangat berintegritas dan profesional. “Saya bangga dengan kinerjanya. Terus menjadi ASN Kemenkumham yang selalu membanggakan,” ucap Soetopo.
Ia mengajak semua pegawai agar selalu membuat inovasi untuk membesarkan Lapas menjadi lebih baik lagi. “Masa depan Kememkumham dan pemasyarakatan ada di tangan kalian semua,” harapnya. (LuwukPost.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KEMENKUMHAM SULTENG, LAPAS LUWUK DAN UNISMU LUWUK TEKEN MoU

BANGGAI, LAPAS LUWUK – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulteng, Lembaga Pemasyarakatan (...