Selasa, 26 Februari 2019

KEMENKUMHAM SULTENG, LAPAS LUWUK DAN UNISMU LUWUK TEKEN MoU



BANGGAI, LAPAS LUWUK – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulteng, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Luwuk dan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Luwuk menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman di aula Badaruddin Lopa Lapas Luwuk, Senin (18/2/2019).

Penandatangan MoU itu bertujuan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM), sehingga dapat meningkatkan mutu dan kualitas  pegawai. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulteng, Dr Suprapto Bc.IP SH MH mengatakan penandatanganan MoU Kemenkumham Sulteng dan Unismuh Luwuk untuk menjadikan  tiga Satker Kemenkumham wilayah Banggai sebagai laboratorium pendidikan, memberikan masukan pelayanan publik yang diselengarakan dan peningkatan SDM.
Sementara penandatanganan MoU Lapas Klas II B L:uwuk dan Unismuh Luwuk, katanya, bertujuan meningkatkan kapasitas SDM ASN Lapas, melibatkan dalam pembinaan dengan cara aplikasi perguruan tinggi dengan pendidikan ilmu agama Islam, serta rencana membuka kelas perkuliah bagi warga binaan untuk ilmu agama, hukum, pertanian, FKIP dan lain-lain.
“Disamping kerjasama dibidang peningakatan SDM,  juga melibatkan Unismuh dalam pembinaan sebagai aplikasi Tri Dharma perguruan tinggi dan pengabdian ke masyarakat. Selain itu, tindaklanjut tolak ukur keberhasilan pembinaan kepribadian maupun kemandirian di lapas yang melibatkan tiga komponen, yakni petugas, warga binaan dan masyarakat,” jelasnya. (Banggai, Mercusuar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KEMENKUMHAM SULTENG, LAPAS LUWUK DAN UNISMU LUWUK TEKEN MoU

BANGGAI, LAPAS LUWUK – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulteng, Lembaga Pemasyarakatan (...