Jumat, 01 Februari 2019

KALAPAS LUWUK LANTIK 25 CPNS

Lapas Luwuk - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas II B Luwuk Soetopo Barutu S.Sos,M.Si melantik 25 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jumat (1/2) pagi.
Acara pelantikan berlangsung di Aula Baharudin Lopa Lapas Luwuk. Mengawali prosesinya menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan surat keputusan Menkumham-RI, Yassona Laoly tentang pengangkatan para CPNS menjadi PNS. Mereka yang dilantik diambil sumpah sesuai agama dan keyakinan masing-masing.

Pengambilan sumpah ASN dikatakan Kalapas untuk menciptakan ASN yang memiliki komitmen, loyalitas, disiplin bersih, jujur dan sadar akan tupoksinya sebagai aparatur Negara, sehingga diharapkan kedepanya dapat menberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.


Kalapas juga mengingatkan bahwa para PNS mempunyai kode etik pegawai pemasyarakatan yang mengatur pola prilaku sebagai petugas. Jika melanggar resikonya akan dikenakan sanksi sesuai PP 53 /2010 tentang peraturan displin Pegawai Negeri sipil, berupa turun pangkat, pemecatan dan bahkan dipidana.*(RAM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KEMENKUMHAM SULTENG, LAPAS LUWUK DAN UNISMU LUWUK TEKEN MoU

BANGGAI, LAPAS LUWUK – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulteng, Lembaga Pemasyarakatan (...